Jumat, 24 Januari 2014

GORONTALO LIMA BESAR TERMISKIN DI INDONESIA (Momentum Peringatan Hari Patriotik 23 Januari)

GORONTALO LIMA BESAR TERMISKIN DI INDONESIA
(Momentum Peringatan Hari Patriotik 23 Januari)
Oleh : Sofyan Tambipi, Gorontalo (24/01/2014)

Gorontalo merupakan salah satu provinsi dari 33 provinsi di Indonesia yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000 tanggal 22 Desember 2000 tentang Pembentukan Provinsi Gorontalo. Pada tanggal 16 Pebruari 2001.
Kalau kita membaca koran harian Gorontalo Post (GP) Senin 13 Januari 2014 pada halaman depan Suharso Monoarfa (pengusaha dan politikus dari PPP) yang juga mantan Menteri Perumahan Negara Perumahan Rakyat (2009-2011) pada Kabinet Indonesia Bersatu II mengkritisi bahwa kondisi dan realita yang terjadi di Gorontalo saat ini, dimana Gorontalo termasuk 5 daerah termiskin di Indonesia sebagai ulah dari hasil persoalan politik. Pernyataan Suharso ini dibantah oleh Fikram Salilama (pada GP 15/01) politikus dari Partai berlambang beringin (ex anggota PPP).

Kenyataannya memang benar bahwa penduduk miskin di Gorontalo (18,01%) pada September 2013 yang dirilis oleh BPS menempati urutan ke 5 tertinggi dari 33 provinsi, setelah Provinsi Papua (31,53%), Papua Barat (27,14), Nusa Tenggara Timur (20,24) dan Maluku (19,27%). Kondisi ini, terjadi peningkatan 0,79% jika dibadingkan dengan tahun 2012, dimana persentase penduduk miskin Provinsi Gorontalo pada bulan September 2012 adalah 17,22% dan berada pada peringkat ke 8. Jika kita melihat, kecenderungan persentase penduduk miskin di Provinsi Gorontalo sejak tahun 2001 hingga tahun 2012 terjadi penurunan, walaupun pada tahun 2008 sempat meningkat 0,08% dan pada tahun 2009 meningkat 0,13%, namun hal ini lebih rendah jika dibandingkan dengan peningkatan yang terjadi saat ini.

Kondisi tersebut di atas bisa saja terjadi karena persoalan politik yang kurang kondusif seperti halnya yang dimaksudkan oleh Suharso, atau mungkin ada hal-hal lain yang mempengaruhinya, seperti yang dikemukakan oleh Spicker, 2002), bahwa faktor kemiskinan dipengaruhi oleh 4 (empat) mazhab  yaitu :  pertama Individual explanation, mazhab ini berpendapat bahwa kemiskinan cenderung diakibatkan oleh karakteristik orang miskin itu sendiri, kedua, familial explanation, mazhab ini berpendapat bahwa kemiskinan lebih disebabkan oleh faktor keturunan., ketiga, subcultural explanation, menurut mazhab ini bahwa kemiskinan dapat disebabkan oleh kultur, kebiasaan, adat-istiadat, atau akibat karakteristik perilaku lingkungan, keempat, structural explanations, mazhab ini menganggap bahwa kemiskinan timbul akibat dari ketidakseimbangan, perbedaan status yang dibuat oleh adat istiadat, kebijakan, dan aturan lain menimbulkan perbedaan hak untuk bekerja, sekolah dan lainnya hingga menimbulkan kemiskinan di antara mereka yang statusnya rendah dan haknya terbatas.

Dalam riwayat Imam Al Khathib Al Baghdadi : mengabarkan kami Ibnu Rizq, katanya: memberitakan kepada kami Utsman bin Ahmad, berkata kepada kami Muhammad bin Ahmad bin Al Bara, berkata kepada kami Daud bin Rusyaid, mengabarkan kami Al Walid bin Shalih, dari seorang laki-laki : Aku melihat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam mimpi, Beliau berkata kepadaku:  Barang siapa yang harinya sama saja maka dia telah lalai, barang siapa yang hari ini lebih buruk dari kemarin maka dia terlaknat,barang siapa yang tidak mendapatkan tambahan maka dia dalam kerugian, barangsiapa yang dalam kerugian maka kematian lebih baik baginya. 

Kembali lagi tentang Gorontalo, yang hari memperingati hari patritotik 23 Januari 1942, dimana daerah ini sangat kaya akan tradisi dan budaya, maka tidaklah mungkin jika masyarakatnya melakukan tradisi dan budaya yang telah ada, dan mereka mengerti tentang makna-makna yang terkandung dalam tradisi dan budaya tersebut, pastilah di Gorontalo tidak akan terlihat lagi mana yang kaya dan mana yang miskin. Mungkin lebih jelasnya, bahwa tidak ada perbedaan yang menonjol antara yang miskin dan yang kaya, atau juga bahkan tidak ada yang merasa kaya dan tidak yang merasa miskin.

Sebagai salah satu contoh adalah tradisi pada saat ada yang meninggal, maka ada tradisi yang disebut “Dulialo” yakni kegiatan menghibur keluarga yang berduka pada hari pertama kedukaan, atau bisa juga dimaknai sebagai sikap peduli dan saling mempedulikan. Wujud nyata dari tradisi ini adalah dalam bentuk memindahkan isi dapur untuk dimasak secara gotong royong di rumah yang mengalami kedukaan dan inilah bentuk kekeluargaan dan kebersamaan yang patut diteladani.  

Tradisi lainnya yakni “Mongaruwa”, pada hakekatnya “Mongaruwa” merupakan tradisi untuk berdoa dan mendoakan baik untuk dirinya sendiri, keluarga, masyarakat dan lebih khusus lagi mendo’akan bagi orang yang telah meninggal. Atribut tradisi / benda budaya, terdiri dari :
-     Kain putih yang dibentangkan sebagai alas untuk meletakkan makanan. Putih bermakna kesucian dan keikhlasan, jadi siapapun yang duduk pada majelis “Mongaruwa” harus suci dan ikhlas.
-     Garam, pada hakekatnya garam berasal dari laut, laut luas dan kaya akan beraneka ragam makhluk hidup seperti ikan, dll yang dapat dimanfaatkan untuk di makan/konsumsi, jika kita berada di Gorontalo maka cukuplah untuk mengambil ikan yang ada di laut Sulawesi atau Teluk Tomini, tidak perlu mengambil ikan yang ada di laut Jawa atau laut Banda, karena sifat ikan yang ada di laut selalu berpindah-pindah. Makna tersebut haruslah diimplementasikan pada majelis “Mongaruwa”, saat kita duduk dan dipersilahkan untuk makan, maka yang diambil adalah makanan yang berada di depan kita, tidak perlu mengambil makanan yang berada jauh dari kita, mungkin saja kalau kita mengambil makanan yang jauh dari tempat duduk kita, maka akan mengganggu orang yang ada disebelah kita, intinya adalah adab sopan santun yang dibentuk, sehingga pada saat kita hidup berkeluarga,bermasyarakat dan bernegara adab sopan santun inilah yang patut dilakukan. Selain itu, pada saat kita mengambil makanan, maka makanan yang diambil hanya secukupnya, tidak terlalu banyak sehingga dapat melebihi kapasitas wadah/piring dan dampaknya apabila makanan tersebut melebihi wadah/piring, maka yang terjadi adalah makanan tersebut akan jatuh ke kain putih yang harusnya dijaga, adapun adab yang dibentuk adalah adab tenggang rasa, saling harga-menghargai.
-    Rica/cabai pada hakekatnya merupakan gambaran sifat-sifat yang kurang baik seperti iri, dengki, hasut, dll. Rica/cabai jika dimakan akan terasa enak pada lidah kita, tetapi akan menimbulkan rasa pedas, dan mungkin bisa sampai berakibat pada sakit perut, tetapi tetap dimakan lagi jika kita makan, dalam artian tidak pernah kapok dengan akibat yang ditimbulkan. Itulah sifat-sifat dari perilaku yang kurang baik, enak dilakukan karena hanya untuk kepentingan kesenangan sendiri tetapi dampaknya merusak hubungan diri dan keluarga bahkan masyarakat dan Negara.
-   Tiliaya, pada hakekatnya tiliaya berasal dari bahan-bahan yang sangat sederhana dan mudah untuk di dapat, apabila kita mengkonsumsinya maka dampak yang dirasakan adalah tubuh tetap dalam kondisi fit walaupun seharian kita tidak makan (seperti halnya pada saat bulan Ramadhan, jika kita makan tiliaya pada saat sahur, maka sampai pada saat buka puasa kita tetap merasa fit dan kuat). Itulah gambaran perbuatan baik, sekecil apapun kita berbuat baik kepada orang lain (seperti tiliaya yang bahannya sederhana), pastilah akan berdampak yang panjang, hubungan silaturahmi terjaga, hubungan kerja terjaga, dll. Tidak seperti halnya rica/cabai tadi.      

Mungkin itulah sebenarnya gambaran tradisi kita, berbagai macam makna dan pesan-pesan moral orang tua kita yang disampaikan melalui tradisi/budaya tersebut. Orang Gorontalo kaya akan tradisi dan budaya yang patut untuk dijaga dan dilestarikan, tetapi dengan catatan wajiblah kita memahami dan mengamalkan makna yang tekandung dalam segala tradisi/budaya tersebut. Maka sudah barang tentu, bahwa orang Gorontalo tidaklah mungkin miskin, jika apa yang dia lakukan dia mengerti dengan apa yang dilakukannya, demi untuk kepentingan bersama.   

Akhir dari tulisan ini, mungkin sebagai kesimpulan, bahwasanya kemiskinan di Gorontalo secara fakta melalui data merupakan daerah yang masih tinggi persentase penduduk miskinnya, tetapi kalau dilihat dari segi tradisi/budaya maka Provinsi Gorontalo merupakan daerah yang kaya. Upaya yang perlu dilakukan yakni dalam bentuk kebijakan publik tentang upaya pelestarian dan pengembangan tradisi dan budaya daerah perlu dilakukan (sampai saat ini kebijakan yang mengatur tentang kebijakan tersebut mungkin belum ada).

Inilah persembahan saya saat, Beberapa patah kata yang saya tulis mungkin dengan sangat tergesa-gesa. Jika terdapat kesalahan dan kekurangan, maka hal itu semata-mata adalah kelemahan dan kebodohan saya, dan saya sangat berharap dan bersyukur serta mengucapkan terima kasih apabila kekurangan ini diperbaiki. Semoga dalam momentum peringatan hari patriotik 23 Januari 2014 ini merupakan awal perbaikan pembangunan daerah Gorontalo yang kaya akan tradisi dan budaya daerah yang perlu dilestarikan. Dengan mengutip pidato Presiden RI pertama Ir. Soekarno menyatakan bahwa “Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah” atau yang dikenal dengan “JAS MERAH”.

Terima kasih, semoga bermanfaat.

Senin, 06 Januari 2014

MAYSRAKAT GORONTALO (tidak perlu takut) SAKIT

MAYSRAKAT GORONTALO (tidak perlu takut) SAKIT
Oleh : Sofyan Tambipi, Gorontalo (07/01/2014)

Sepekan sudah Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah dimulai yakni pada tanggal 1 Januari 2014, yang memiliki multi manfaat, baik secara medis dan maupun non medis. Paket manfaat yang diterima dalam program JKN ini adalah komprehensif sesuai kebutuhan medis. Dengan demikian pelayanan yang diberikan bersifat paripurna (preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif) tidak dipengaruhi oleh besarnya biaya premi bagi peserta. Promotif dan preventif yang diberikan dalam konteks upaya kesehatan perorangan (personal care).

Apa sebenarnya yang dimaksud dengan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif..???, mungkin sebagian besar masyarakat belum tahu bahkan belum memahami apa yang dimaksud dengan upaya kesehatan tersebut. Bahkan yang ada dalam benak masyarakat jikalau mendengar tentang informasi kesehatan, pastilah yang menjadi pemikirannya adalah sakit dan mungkin sebagian lagi berpikir sehat atau bagaimana caranya supaya saya jikalau sakit menjadi sehat, dan mungkin hanya sebagian kecil kalangan yang berpikir bagaimana caranya agar saya sehat tetap sehat.

JKN sebenarnya merupakan kelanjutan dari jaminan pelayanan kesehatan bagi penduduk miskin yang dimulai sejak tahun 1998, kemudian pada tahun 2005 dirubah menjadi ASKESKIN, dan pada tahun 2008 dikenal dengan JAMKESMAS yang pada saat itu belum mencakup bagi seluruh masyarakat. Sehingga akan disempurnakan melalui Jaminan Kesehatan Nasional yang dimulai tanggal 1 Januari 2014, dan harapannya pada tahun 2019 seluruh penduduk sudah menjadi peserta JKN.

Coba kita lihat di Gorontalo, selain adanya JAMKESMAS, adapula JAMKESDA, JAMKESMAN, dll yang diselenggarakan oleh Pemda Kabupaten/Kota, dan mulai tahun 2012 Pemda Provinsi Gorontalo telah menyelenggarakan yang namanya JAMKESTA (Jaminan Kesehatan Semesta) yang mengkafer sebagian masyarakat yang belum belum memiliki jaminan kesehatan, sehingga diprediksi sejak tahun 2012 tersebut Gorontalo bebas untuk sakit, karena jikalau sakit bebas untuk berobat. Namun, kalau kita bertanya kepada masyarakat, apakah mereka sudah memiliki jaminan kesehatan, masih ada ditemukan sebagian masyarakat yang belum memiliki kartu jaminan kesehatan, contohnya saja kalau kita ke Rumah Sakit (RS), masih ada masyarakat yang baru saja akan mengurus kartu jaminan kesehatannya sehingga pada saat awal masuk RS diperlukan biaya sementara, dan nanti akan ada pengembaliannya apabila kartu jaminannya bisa keluar.

Hal lain dan perkembangan terakhir di Gorontalo, akan di bangun RS yang kapasitasnya lebih banyak menampung orang sakit, sehingga masyarakat Gorontalo tidak perlu lagi takut untuk sakit karena ada jaminan untuk berobat gratis, dan bahkan disediakan sarana (yakni RS) untuk tempat berobat yang kapasitasnya jika ditambahkan jumlah tempat tidur yang tersedia di seluruh RS ditambah RS yang akan dibangun maka sudah mencapai lebih dari seperseribu jumlah penduduk Gorontalo.

Kembali lagi tentang Jaminan Kesehatan, menarik memang tentang jaminan kesehatan ini, kalau kita lihat jaminan lainnya mungkin dengan nama asuransi seperti asuransi kebakaran, asuransi kerusakan mobil, dll, kata yang digunakan adalah kata yang bermakna akibat, sedangkan khusus kesehatan kata yang digunakan adalah kata yang bermakna kondisi yang baik, mungkin harusnya kalau mengikuti asuransi-asuransi yang ada kata yang tepat adalah jaminan sakit atau kesakitan. Karena apabila sakit, kita dijamin untuk diobati secara gratis.

Catatan saya yang terakhir dalam tulisan ini mungkin sebaiknya masyarakat perlu tahu dan memahami apa sebenarnya upaya kesehatan paripurna tersebut (promotif, preventif,kuratif, dan rehabilitatif), tetapi hal ini mungkin agak sulit dipahami, sebaiknya yang mungkin lebih mudah dipahami adalah bagaimana orang sakit bisa sehat dan bagaimana orang sehat tetap sehat atau dengan menggalakkan kembali “lebih baik mencegah daripada mengobati”. Bagaimana seharusnya agar tidak sakit dan tetap sehat..???, salah satunya yang mungkin mudah di ingat yakni CERDIK (Prof. Tjnadar Yoga Aditama), yaitu Cek kesehatan secara berkala, Enyah dari asap rokok, Rajin beraktivitas fisik, Diet sehat dan seimbang, Istrahat yang cukup, dan Kelola stress. Selain itu, bagi umat muslim dianjurkan untuk mengikuti cara sehat dari Rasulullah http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/c/c5/Mohamed_peace_be_upon_him.svg/220px-Mohamed_peace_be_upon_him.svg.pngmelalui pola makan, dan aktivitas Beliau sehari-hari. Hal lain yang tak kalah pentingnya, dimana tradisi dan budaya daerah kita sebenarnya kaya akan informasi dan tata cara bagaimana sehat melalui makanan tradisional itu sangat penting untuk dilestarikan, demikian halnya mungkin sejalan juga dengan kiprah Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI) dalam Hari Gizi Nasional 2014 yang mengangkat tema “Gizi Baik, Kunci Keberhasilan Pelaksanaan JKN”.


Terima kasih, semoga bermanfaat.